2. Obyektif, artinya penerimaan peserta didik baru dan pindahan harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan 3. Transparan, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat 4. Akuntabilitas, artinya penerimaan peserta didik baru dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik secara prosedur maupun hasil
pihak yang turut serta dalam pembuatan program Penerimaan Siswa Baru ini, semoga Allah SWT, memberikan imbalan pahala yang berlipat ganda. Demikian Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022 / 2023 ini, kami ucapakan banyak terimakasih. Pangkah, 12 Juni 2022 Kepala Sekolah Syukron Khanif,M.Pd NIP .TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah soal dan kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 halaman 94 95 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 13: Merancang Teks Prosedur Sederhana.Para siswa diharapkan sudah menyiapkan jawabannya sendiri.. Setelah itu siswa dapat mencocokan jawaban dengan kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 halaman 94 95 di bawah ini. . 316 213 383 413 495 62 253 95